Indonesia - Jakarta
CultureHistoireReligion

Semarang Melawan Intoleransi

Oleh: Yunantyo Adhi Setiawan, pegiat sosial, penggerak kelompok Gusdurian

Version française ici

Di Semarang masjid, gereja, vihara, pura, kelenteng Konghuchu, kelenteng Tao, dan tempat ibadah penganut kepercayaan lainnya selama berabad-abad telah hidup bersama tanpa ada gesekan antar umat beragama dan kepercayaan.  Ketika tiba-tiba pada tahun 2014 dan seterusnya muncul aksi penolakan terhadap peringatan Asyura, bagi komunitas lintas agama di Kota Semarang, ini dirasakan mencederai toleransi beragama dan berkeyakinan yang hidup di kota ini selama berabad.

Reformasi di Indonesia telah membuka ruang ekspresi lebih bebas. Kemunculan variasi identitas keagamaan di masyarakat dalam perkembangannya melahirkan dinamika baru dan konflik-konflik bernuansa agama di segala tingkatan. Di Jawa Tengah pasca reformasi konflik berbasis agama terlihat makin tajam. Dalam kasus tertentu, konflik bernuansa agama berkawin dengan sentimen antikomunis. Tulisan ini memberikan perhatian pada penolakan terhadap acara peringatan Hari Suci Asyura yang diadakan komunitas Syiah Jawa Tengah pada tiap 10 Muharram.

Warga muslim Syiah Jawa Tengah telah beberapa tahun memperingati Asyura di Kota Semarang. Peserta mencapai sekitar 5-6 ribu orang.  Asyura memperingati peristiwa pembunuhan di abad ke-7 terhadap Imam Husain bin Ali, cucu Nabi Muhammad, dalam Pertempuran Karbala dengan tentara Khalifah Yazid. Pengikut Syiah memperingati sebagai sejarah pengorbanan seorang tokoh agama yang luar biasa.

Di tahun 1999 peringatan Asyura di Semarang mulai melibatkan penganut dari Jawa Tengah dan sebagian dari luar provinsi, bertempat di lingkungan Masjid Nurut Tsaqolain Jalan Boom Lama, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara. Karena padatnya peserta, mulai tahun 2000 dan seterusnya panitia peringatan Asyura  menyewa gedung berkapasitas lebih besar.

Setelah belasan tahun peringatan Asyura di Jawa Tengah berlangsung damai, tahun 2014 mengalami gangguan. Berbagai kelompok dari luar Semarang melakukan aksi penolakan terhadap peringatan Asyura. Gangguan ini tidak menyebabkan gagalnya peringatan Asyura, namun berulang pada tahun-tahun selanjutnya, kecuali tahun 2019.

 

Asyura di Tengah Pendemi

            Di tengah pandemi Covid-19, peringatan Asyura 2020 hanya boleh dihadiri sekitar 30-an peserta. Bertempat di kediaman Syeh Bagir, pimpinan Yayasan Nurutsaqolain, di Semarang Utara, pada 29 Agustus 2020, kegiatan tersebut disiarkan di kanal YouTube Alhurr TV, sehingga warga Syiah dapat memperingati Asyura di rumah masing-masing dengan bantuan media sosial.

Pada hari itu sekelompok orang datang menuntut peringatan Asyura dibubarkan. Massa berkumpul di Jalan Kakap, ujung gang tempat peringatan Asyura mulai pukul 13.30 WIB. Dalam potongan video yang diterima penulis dari panitia Asyura, kelompok penolak terlihat membentangkan spanduk. Seorang pria dari kelompok penolak meneriakkan Syiah adalah musuh Allah. Seorang orator lain mengatakan bahwa Asyura merupakan perayaan sesat. Jalan Kakap ditutup sementara pada saat orasi berlangsung. Orasi berlangsung tak lebih dari 20 menit. Tak berselang lama, massa ini dibubarkan oleh aparat kepolisian.

Hari-hari sebelumnya, terjadi sebaran ajakan dari kelompok penolak melalui media sosial yang beredar ke masyarakat, yang intinya mengajak melakukan  apel siaga menolak Asyuro Syiah dan mengingatkan adanya keputusan MUI Jawa Timur No. Kep-01/SKF-MUI/JTM/I/2012 dan Keputusan Tetap Mahkamah Agung Nomor 1787 K/Pid/2012 tentang kesesatan ajaran Syi’ah.[1]

Ajakan semacam itu sudah terjadi tahun-tahun sebelumnya. Hal itu membuat kepolisian dan Persaudaraan Lintas Agama berjaga-jaga. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, menjelang dan sepanjang pelaksanaan peringatan Asyura pihak Kepolisian telah mengantisipasi situasi keamanan. Kali ini pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah, Kiai Haji Taslim Syahlan, turut hadir di tengah-tengah komunitas Syiah dan memberikan dukungan kepada penyelenggara peringatan Asyura.

Meskipun terjadi aksi penolakan di ujung gang tempat acara, para jamaah Syiah yang berada di kediaman Syekh Bagir tetap khusyuk dan hikmat mengikuti sesi demi sesi. Sayyid Thoha Musawa dalam tausiyahnya hari itu, juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jawa Tengah, Kiai Haji Taslim Syahlan, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa siapapun tidak boleh merepresi perayaan umat agama lainnya dan peringatan yang dilakukan komunitas Syiah harus diapresiasi oleh semua pihak karena merupakan bagian dari ekspresi keberagamaan.

 

Aksi Penolakan

            Dari pengamatan penulis sepanjang tahun 2014-2020, pergerakan kelompok yang menolak peringatan Asyura di Kota Semarang mengalami peningkatan paling tinggi tahun 2016. Meski mendapat gangguan dan harus berpindah tempat, peringatan Asyura pada 12 Oktober 2016 tetap berlangsung.

Awalnya beredarnya kabar bahwa dalam perayaan Asyura ada kecaman terhadap Sahabat Nabi Muhammad dan istrinya serta sesi menyiksa diri. Kemudian muncul beberapa kelompok menyatakan Syiah adalah aliran sesat, dan bahwa kehadiran paham Syiah dianggap memicu konflik, juga bahwa Syiah sudah dilarang di provinsi lain. Mendekati hari pelaksanaan terjadi tekanan kepada pengelola gedung yang akan dipergunakan untuk peringatan. Tujuan mereka agar panitia penyelenggara  kesulitan mencari lokasi baru dan akhirnya kegiatan akan gagal.

Meskipun Polrestabes Semarang menawarkan mediasi, kelompok penolak memilih mengajukan tuntutan ke Polda Jawa Tengah. Direktur Intelkam Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa memperingati Asyura adalah hak berekspresi yang dilindungi undang-undang dan menawarkan mediasi sekali lagi.  Ormas penolak menyatakan bahwa mediasi tidak diperlukan, sebaliknya mengancam membubarkan acara Asyura.

Direktur Intelkam Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Marjuki, mengatakan pembatalan terhadap sewa tempat dapat berdampak pada gagalnya kegiatan Asyura  apabila tidak ada lokasi baru yang mampu menampung peserta dengan jumlah ribuan. Forum pimpinan daerah sendiri sepakat untuk tidak melarang Asyura. Ia mengatakan, sebisa mungkin penyelenggaraan Asyura tetap bisa dipertahankan di pusat kesenian Jawa Tengah. Namun jika kondisi menyebabkan harus pindah lokasi, kepolisian tetap memberikan jaminan keamanan supaya peringatan Asyura terselenggara secara aman dan nyaman.

Hari Jumat tanggal 7 Oktober 2016 Panitia Asyura beraudiensi ke Gubernur Jawa Tengah, diterima staf ahli gubernur. Setelah berkomunikasi dengan Asisten II Sekretaris Daerah Budi Wibowo, diadakanlah rapat koordinasi untuk memediasi penyelenggara Asyura dengan pihak penentang dengan mengundang unsur lain di kantor gubernur pada hari Sabtu tanggal 8 Oktober 2016. Unsur lain yaitu Kantor Wilayah Kementerian Agama, Pengurus Wilayah tiga organisasi muslim -NU, Muhamadiyah dan MUI, serta pegiat sosial pendamping panitia Asyura. Dalam rapat itu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akhirnya membatalkan sewa tempat. Sebaliknya pihak Polda Jawa Tengah memberikan pernyataan jaminan keamanan atas kegiatan peringatan Asyura tersebut. Lokasi acara kemudian pindah ke Masjid Yayasan Nuruts Tsaqolain Jalan Boom Lama, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara.

Pada hari pelaksanaan, tanggal 11 Oktober 2016, acara diikuti sekitar 1.000 penganut Syiah dari seluruh Jawa Tengah, dengan pengamanan ketat dari kepolisian.  Pada hari yang sama, ratusan massa menggelar aksi penolakan di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah, menuntut agar MUI  Jawa Tengah menerbitkan fatwa sesat terhadap Syiah dan menuntut Gubernur Jawa Tengah melarang peringatan Asyura di seluruh wilayah Jawa Tengah. Mereka diterima beraudiensi di DPRD Propinsi, juga oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah, Kapoltabes Semarang, Pemerintah Provinsi, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama.

Mereka yang berunjuk-rasa antara lain Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Solo Raya, Angkatan Muda Forum Ukhuwah Islamiyah Jogja, Mualaf Center Indonesia Korwil Jateng, Front Pembela Islam Pekalongan, Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Jawa Tengah, Dewan Syariah Kota Surakarta, Forum Umat Islam Semarang, Jamaah Anshorusy Syariah, dan Pimpinan Laskar Jihad Jafar Umar Thalib.

Situasi audiensi panas, pemda tidak bersedia menuruti tuntutan membubarkan kegiatan Asyura. Ketua MUI Jawa Tengah KH Ahmad Darodji pun tidak bersedia mengeluarkan fatwa sesat tentang Syiah. Masalah keamanan pelaksanaan Asyura, pemerintah dan MUI mempercayakan penuh kepada kepolisian. Tidak puas, pengunjuk rasa kemudian berjalan kaki ke lokasi peringatan Asyura, mengancam akan membubarkannya.

Ketika mereka mendekati lokasi seluruh gang masuk ke lokasi dijaga ketat polisi bersenjata laras panjang, sehingga pendemo tidak berani melewati batas polisi itu. Polisi memeriksa setiap mobil yang datang. Mobil yang melintas diwajibkan membuka jendela, jika dicurigai isinya langsung ditolak. Di lokasi peringatan Asyura, Kapoltabes Semarang, Komisaris Besar Polisi Abiyoso Seno Aji, mengatakan kepada pers bahwa kegiatan Asyura dilindungi undang-undang, sehingga sudah menjadi kewajiban polisi untuk menjaga keamanan di lokasi kegiatan. Sebanyak 750 personel polisi, sebagian bersenjata, menjaga keamanan jalannya peringatan Asyura tersebut. Kegiatan peringatan Asyura 2016 berlangsung lancar sampai selesai.

Pada tahun itu pula, sebelum aksi penolakan Asyura menggemparkan ini, terjadi gangguan terhadap acara buka puasa bersama lintas agama yang dilakukan istri mendiang Presiden Abdurrahman Wahid, Ibu Shinta Nuriyah Wahid yang dituanrumahi oleh Romo Aloys Budi Purnomo dari Keuskupan Agung Semarang. Kelompok penolak menuntut agar buka puasa Ramadan tidak dilakukan di halaman gereja tapi di tempat lebih umum, misalnya di kantor kelurahan. Polisi menengahi agar buka puasa tetap terselenggara. Akhirnya buka puasa Ibu Shinta Nuriyah bersama lintas agama terselenggara di Kantor Kelurahan Pudakpayung. Pelaku penolakan acara buka puasa bersama ini adalah kelompok yang sama yang melakukan penolakan peringatan Asyura.

 

Stigma PKI

Pada 1 Oktober 2017, kelompok yang sama melakukan demonstrasi penolakan di lokasi peringatan Asyura di Hotel UTC Jalan Kelud Raya Semarang. Dalam orasi demonstrasi mereka menyatakan bahwa ajaran Syiah bukan bagian dari Islam.  Ketua Laskar Pembela Islam Jawa Tengah, KH Rofii menuding perayaan Asyura menandai perpecahan Sunni dan Syiah, dan memicu perpecahan Islam. Yang aneh adalah, para pendemo membawa spanduk-spanduk yang antara lain berbunyi “Tolak Syiah dan PKI”.

PKI dimaksud adalah Partai Komunis Indonesia, merupakan partai yang pada tahun 1966 dinyatakan sebagai partai terlarang di Indonesia. Hal ini menarik dicermati, mengapa Syiah yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan PKI dihubung-hubungkan dengan PKI.  Apakah kelompok penolak syiah ini memiliki afiliasi khusus dengan oknum-oknum yang memelihara stigma PKI, dan sengaja menggunakan stigma PKI untuk memunculkan isu seakan PKI bangkit di Indonesia, mengenai hal itu tampaknya perlu penelitian tersendiri.

Mengenai tuduhan PKI terhadap peringatan Asyura, sikap Kepolisian adalah memegangi surat tanggapan Kementerian Agama RI tentang Telaah terhadap Pernyataan Sikap Aliansi Nasional Anti-Syiah (ANNAS), yang pada intinya menyatakan Syiah bukan aliran sesat.

Mengantisipasi situasi dan mengevaluasi pengalaman penolakan peringatan Asyura tahun sebelumnya, Poltabes Semarang berkoordinasi dengan Pengurus Wilayah NU dan Muhammadiyah, Biro Kesra Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Badan Kesbangpolinmas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, untuk melakukan dengar pendapat tentang penyelenggaraan Asyura. Pertemuan tersebut menghasilan beberapa kesepakatan dan rekomendasi,  antara lain bahwa dalam perayaan tersebut harus ada simbol-simbol Negara Republik Indonesia seperti bendera merah putih, lagu kebangsaan, tidak ada ritual menyakiti diri, menghujat istri Rasulullah atau Sahabat Nabi dan tidak melakukan arak-arakan. Panitia Asyuro menerima dan mengikuti masukan tersebut.

Mendekati hari pelaksanaan, tanggal 28 September 2017, sekitar 30-an orang dari perwakilan ormas penolak mendatangi Kementerian Agama Kantor Wilayah Jawa Tengah, menuntut pelarangan peringatan Asyura. Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah menyatakan tidak memiliki kewenangan, sebab prinsipnya peringatan keagamaan tidak ada larangan.

Peringatan Asyura 2017 berjalan dengan pengamanan kepolisian. Selain mendapat pendampingan dari pegiat kerukunan lintas agama dan keamanan dari kepolisian, pelaksanaan Asyura tahun ini mendapat bantuan keamanan dari ormas pemuda seperti Patriot Garuda Nusantara dan Garda Nasional Patriot Indonesia. Sekitar 4.000 peserta hadir dalam peringatan Asyura di Kota Semarang.

 

Mengawal Toleransi

Merespon situasi, tokoh-tokoh lintas agama di Semarang memberikan dukungan untuk terselenggaranya Asyura dengan pernyataan yang ditandatangani agamawan  berbagai agama, yang kemudian diserahkan kepada Kapoltabes Semarang untuk mengantisipasi gangguan serupa.

Sebagian kelompok penolak Asyura ini pada tahun 2018 berani melakukan persekusi ke Masjid Nuruts Tsaqolain, satu-satunya masjid warga Syiah di Kota Semarang.  Namun pelaksanaan Asyura berlangsung di Majapahit Convention Jalan Majapahit Semarang 20 September 2018, justru sama sekali tidak ada gangguan, berkat dampingan dan bantuan keamanan dari sejumlah ormas pemuda, pegiat sosial lintas agama dan kepolisian.  4.000 lebih warga Syiah menghadiri peringatan Asyura tahun itu.

Peristiwa-peristiwa itu, menandakan bahwa kelompok intoleran mulai muncul di Semarang. Karenanya, perlu kerjasama antar komunitas agama untuk saling membantu mencegah tindakan intoleransi. Dalam suasana itulah kemudian lahir “Persaudaraan Lintas Agama” yang diprakarsai sejumlah elemen masyarakat.  Persaudaraan ini berupaya menjangkau semua komunitas agama dan penghayat kepercayaan. Mereka melakukan pendampingan dalam hal-hal terkait masalah bernuansa agama atau kepercayaan, juga untuk melakukan aksi-aksi sosial bersama. Ada kalanya persaudaraan ini harus bekerjasama dengan pemerintah lokal dan kepolisian untuk mengawal permasalahan intoleransi yang telah ataupun yang berpotensi muncul.

Terkait dengan gangguan terhadap peringatan Asyura, Persaudaraan bersepakat kalau warga Syiah satu kali saja gagal melaksanakan peringatan hari suci Asyura mereka, maka itu akan menjadi kemenangan grup intoleran, mereka akan mengabarkan kemenangan mereka itu kemana-mana. Akibatnya, potensi intoleransi di Kota Semarang bisa lebih jauh lagi.

Pelaku-pelaku intoleransi tampaknya tidak begitu saja mengabaikan jalur-jalur demokrasi yang berlaku di Indonesia. Mereka pintar menyiasati hukum dan birokrasi. Masa depan demokrasi di Indonesia bukan hanya menghadapi ancaman terorisme, melainkan juga berkembangnya sikap intoleran  dan diskriminatif di suatu kelompok agama terhadap individu atau kelompok lain dengan cara menyiasati celah hukum dan jalur-jalur demokrasi.


[1]Dua hal ini terkait kasus Tajul Muluk di Sampang yang dinyatakan bersalah “Melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat penodaan terhadap agama islam”

Leave a reply

Votre adresse e-mail ne sera pas publiée. Les champs obligatoires sont indiqués avec *

More in:Culture

You may also like